Baca Juga
Magetan, Arya
Media - Program Pemerintah dengan menerbitkan Kartu Tani untuk menyasar subsidi
pupuk, hal ini dimaksudkan agar pemerataan dalam mengakomodasi pupuk kepada
para petani agar tepat sasaran.
Kepala Dinas (Kadin)
Tanaman dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, Ir. Eddy Suseno mengatakan,
penyaluran Kartu Tani sudah dimulai, Kementerian Pertanian bersama Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Bank BNI untuk menyalurkan Kartu Tani
tersebut.
Saat ini
terus dilakukan proses verifikasi terhadap petani yang layak mendapat subsidi pupuk.
Untuk wilayah Magetan, mulai akhir Desember 2017 kemarin, program tersebut lounching
perdana di Balai Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Eddy Suseno
menegaskan, Kartu Tani adalah syarat untama untuk menerima subsidi pupuk.
Nantinya, petani yang akan mendapatkan pupuk subsidi membawa kartu tersebut ke
distributor pupuk.
"Jadi di
Kartu Tani sudah tercatat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani. Mereka para
petani cukup membawa kartu itu ke kios penjual pupuk untuk membeli berapa pupuk
yang disubsidi," terang Kadin Tanaman dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Magetan.
Saat
dikonfirmasi di kantor, Selasa (02/01/2018) Eddy juga menyampaikan, bahwa Kartu
Tani itu mempunyai fungsi yang fleksible, pihak perbankan sudah melakukan verifikasi
kemungkinan mereka pemegang Kartu Tani akan mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR)
untuk masa tanam yang akan datang.
Namun, Ir.
Eddy Suseno juga menafsirkan meski kartu ini sudah dibagi ke pertani, tetapi
proses pendistribusian pupuk akan memakan waktu yang lama. Masalah itu dikarenakan
terkait penyetaraan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(RDKK) kepada pihak perbankan.
"Saya
yakin, untuk pelaksanaan program di tahun 2018 ini tidak akan selesai 100
persen, karena perlu adanya singkronisasi RDKK, dan pemahaman petani tentang
penggunaan kartu itu yang masih kurang. Namun kami tetap akan memberi
sosialisasi," celoteh Eddy Suseno kepada Arya Media, (redk)
Editor :
Porto Folio
Komentar
Posting Komentar