Baca Juga
lnfoKota
Magetan – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, Desa Sempol, Kecamatan Maospati
menjadi pelajaran untuk semuan Kepala Desa, yang mana tidak sewenang-wenang
untuk menggunakan Dana Desa.
Kejaksaan
Negeri Magetan menerima laporan dari warga Desa Sempol terkait dugaan
penyalahgunaan kewenangan dalam menggunaan anggaran dana desa. Warga menuntut transparansi
Pemerintah Desa (Pemdes) Sempol terkait anggaran desa mulai Tahun Anggaran (TA)
2015, 2016, 2017.
“Kejaksaan
Magetan telah menindak lanjuti laporan kasus dugaan penyelewengan tersebut dan satu
persatu perangkat Desa Sempol sudah dilakukan pemeriksaan,” terang Pipsus Adi Hermawan
pada awak media di halaman Kejaksaan Magetan, Senin (23/07/2018). (mar)
Komentar
Posting Komentar