Kejaksaan Bidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Baca Juga


lnfoKota Magetan – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, Desa Sempol, Kecamatan Maospati menjadi pelajaran untuk semuan Kepala Desa, yang mana tidak sewenang-wenang untuk menggunakan Dana Desa.

Kejaksaan Negeri Magetan menerima laporan dari warga Desa Sempol terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam menggunaan anggaran dana desa. Warga menuntut transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) Sempol terkait anggaran desa mulai Tahun Anggaran (TA) 2015, 2016, 2017.


“Kejaksaan Magetan telah menindak lanjuti laporan kasus dugaan penyelewengan tersebut dan satu persatu perangkat Desa Sempol sudah dilakukan pemeriksaan,” terang Pipsus Adi Hermawan pada awak media di halaman Kejaksaan Magetan, Senin (23/07/2018). (mar)

Komentar