Baca Juga
lnfoKota Magetan
– Program pengentasan kemiskinan melalui bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
melakukan pendataan terhadap warga masyarakat.
Plt Dinas
Perkim Kabupaten Magetan, Rudy Subagyo saat dikonfirmasi wartawan INFOKOTA.NET
di ruangannya, Rabu (18/07/2018), menjelaskan bahwa dinas hanya melanjutkan
program dari pusat yang sangat mulia ini pada masyarakat melalui prosedur dan
perfek, aturan-aturan yang ada.
"Dinas
Perkim menjalankan program RTLH ini sesuai dengan arahan, aturan, prosedur yang
ada. Harapannya, masyarakat yang memang terdaftar sesuai keteria dan bisa
mendapatkan kelayakan tempat tinggalnya yang layak huni," terangnya.
Rudy Subagyo
juga berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini bisa merawat dan
memelihara rumah yang sudah direnofasi melalui program RTLH tersebut. (mar)
Komentar
Posting Komentar