Plt Perkim : RTLH Program yang Mulia

Baca Juga


lnfoKota Magetan – Program pengentasan kemiskinan melalui bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) melakukan pendataan terhadap warga masyarakat.

Plt Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Rudy Subagyo saat dikonfirmasi wartawan INFOKOTA.NET di ruangannya, Rabu (18/07/2018), menjelaskan bahwa dinas hanya melanjutkan program dari pusat yang sangat mulia ini pada masyarakat melalui prosedur dan perfek, aturan-aturan yang ada.

"Dinas Perkim menjalankan program RTLH ini sesuai dengan arahan, aturan, prosedur yang ada. Harapannya, masyarakat yang memang terdaftar sesuai keteria dan bisa mendapatkan kelayakan tempat tinggalnya yang layak huni," terangnya.


Rudy Subagyo juga berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini bisa merawat dan memelihara rumah yang sudah direnofasi melalui program RTLH tersebut. (mar)

Komentar