Baca Juga
lnfoKota Magetan –
Kepadatan dan keramaian kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan di wilayah
Kabupaten Magetan, membuat pemerintah di Lereng Gunung Lawu ini harus melakukan
pembenahan.
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),
Hergunadi mewakili Pemerintah Kabupaten Magetan menerangkan melalui Muhtar
Wachid Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, bahwa
perancang peningkatan atau pelebaran jalan raya akan dilakukan berbagai
titik di wilayah Magetan.
“Master plain
pembangunan jalan raya tersebut sudah mulai direalisasikan di lapangan dengan
perbaikan atau pelebaran jalan raya yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten
Magetan, Dana Alokasi Khusus (DAK), ataupun bantuan dari Provinsi (Jawa Timur),”
terang Muhtar Wachid.
Semisal jalan
raya jalur Karangmojo – Jeruk dan Karangmojo - Sukowidi, lanjut Muhtar Wachid, yang
dilebarkan ini merupakan jalur-jalur utama masyarakat untuk kelancaran akses perekonomian.
“Dengan
pelebaran jalan tersebut, diharapkan mampu mengurai kepadatan atau bahkan bisa
mengatasi kemacetan," imbuh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas DPUPR
Kabupaten Magetan.
Masih
menurutnya, salah satu master plan jaringan jalan adalah perbaikan ruas jalan
raya yang rusak akibat terdampak pembangunan Tol Solo Kertosono. Seperti jalan
rusak yang ada di Kecamatan Kartoharjo Magetan.
“Sudah banyak
keluhan dari masyarakat terkait jalan raya yang rusak atau berlubang akibat dampak
pembangunan jalan tol. Kami pastikan perbaikan jalan itu akan menjadi prioritas
pembangunan untuk tahun 2018 ini," tegasnya. (mar)
Komentar
Posting Komentar