Baca Juga
lnfoKota
Magetan – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Magetan, Rabu
(25/7/2018), menetapkan pasangan Cabup – Cawabup Dr. Drs. H. Suprawoto, SH.M.Si
dan Hj. Hanik Endang Rusminiarti, M.Pd (PRONA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati
terpilih untuk periode 2018 – 2023.
Rapat yang
dipimpin langsung Ketua KPUD Magetan, Hendrad, menjelaskan keputusan KPUD
Kabupaten Magetan nomor : 44/PL.30.7-Kpt/3520/KPU-Kab/VII/2018 tentang
penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Selanjutnya,
Komisi Pemilihan Umum akan menyampaikan berita acara keputusan ini pada DPRD
Magetan satu hari setelah rapat penetapan,” jelas Hendrad di ruang rapat Kantor
KPUD Magetan.
Hendrad mengapresiasi
dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat juga masyarakat atas
terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2018 dengan
aman, lancar dan kondusip. (mar)
Komentar
Posting Komentar