Baca Juga
Gambar Ilustrasi |
InfoKota.Net
- Menanggapi isu yang tersebar di beberapa media terkait pungutan pada peserta Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra) untuk peringatan HUT RI ke 73, dibantah keras oleh
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Magetan.
Sebelumnya,
santer diberitaan yang menuding bahwa Dindik melakukan pungutan biaya sebesar
Rp 750 ribu. Tudingan itu dibantah dengan tegas oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Magetan, Joko Santoso.
"Hal itu
tidak benar, tidak ada pungutan terhadap Paskibra. Yang benar hanya ada
tambahan untuk bermalam lima hari dengan biaya 750 ribu rupih, tapi itu tidak dibebankan
pada anak, melainkan pihak dinas yang mengusahakan," tegas Joko saat dikonfirmas, Rabu (08/08/2018).
Kebohongan
berita tersebut juga dipertegas YM, salah satu orang tua siswa peserta Paskibra.
"Berita
itu tidak benar, sebab anak saya tidak ditarik biaya, anak saya juga ikut Paskibra
untuk HUT RI ini," ungkap YM pada media ini. (mar)
Komentar
Posting Komentar