Joko Dituding Melakukan Pungutan, Begini Penjelasannya

Baca Juga

Gambar Ilustrasi

InfoKota.Net - Menanggapi isu yang tersebar di beberapa media terkait pungutan pada peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) untuk peringatan HUT RI ke 73, dibantah keras oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Magetan.

Sebelumnya, santer diberitaan yang menuding bahwa Dindik melakukan pungutan biaya sebesar Rp 750 ribu. Tudingan itu dibantah dengan tegas oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Joko Santoso.


"Hal itu tidak benar, tidak ada pungutan terhadap Paskibra. Yang benar hanya ada tambahan untuk bermalam lima hari dengan biaya 750 ribu rupih, tapi itu tidak dibebankan pada anak, melainkan pihak dinas yang mengusahakan," tegas Joko saat dikonfirmas, Rabu (08/08/2018).

Kebohongan berita tersebut juga dipertegas YM, salah satu orang tua siswa peserta Paskibra.


"Berita itu tidak benar, sebab anak saya tidak ditarik biaya, anak saya juga ikut Paskibra untuk HUT RI ini," ungkap YM pada media ini. (mar)

Komentar