Baca Juga
InfoKota.Net –
Salah satu warga Desa Gunungan Kartoharjo – Megetan, BA (25), menjadi bulan
bulanan dan dikeroyok masa setelah ketangkap basah melakukan percobaan pencurian
di mesin ATM Bank BRI di wilayah Barat, Rabu malam (08/08/2018).
Kapolsek
Barat, AKP Sutiyana, pada awak media menerangkan modus percobaan pencurian yang
dilakukan BA. Tersangka mematikan lampu penerangan mesin ATM melalui speedo
meter.
“Tersangka
masuk ke dalam setelah mematikan lampu, namun aksinya ketahuan security dan
diteriaki, massa pun berdatangan langsung memukuli tersangka,” terang AKP
Sutiyana.
Setelah
petugas datang, lanjut Kapolsek, BA kita amankan di Polsek Barat, tersangka
akan kita dengan Undang Undang Pencurian 363 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(mar)
Komentar
Posting Komentar