Baca Juga
kalteng,InfoKota.Net- Dalam rangka penyediaan tempat pelaksanaan
layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalah guna narkoba oleh pemerintah
daerah provinsi Kalteng, bertempat di Swissbell Hotel,Kamis (27/09/2018) selama
dua hari BNN adakan rakor dengan stake
holder guna penguatan program rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi Kalteng.
Adapun acara tersebut dihadiri undangan antara lain BNNP
Kateng, BNNK Palangkaraya, Direktur RS swasta Pangkalan Bun, Kasatserse Narkoba
Polresta Palangkaraya, Direktur RS Kota Palangkaraya BNK Katingan, Direktur RSUD
Mas Amsyar Kasongan, Dir RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kasat Serse
Narkoba Kapuas, Kasat serse Narkoba Barito
Timur, Direktur RS Tamiang Layang, Direktur RSUD Pulang Pisau, Kasat serse Narkoba Polres Pulang Pisau. Beberapa diantaranya
adalah hanya perwakilan masing masing instansi.
Materi yg dipaparkan antara lain membahas soal proyek usulan
pengadaan gedung rehabilitasi permanen bagi BNN Provinsi Kalteng kepada
pemerintah daerah. Hal tersebut dirasa sangat penting berdasarkan kejadian
kejadian yang terjadi saat rujukan rawat inap bagi penyalah guna narkoba karena
dianggap tidak memadai dan kurang ekonomis efisien alias banyak kendala. Bahkan
banyak pasien menolak ketika hendak direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa. Beberapa
Rumah Sakit tempat rujukan lainpun menolak mengkondisikan pasien. Dikatakan
oleh Kabid Rehabilitasi, Dorce Sanda. Selaku
narasumber.
Dikesempatan yang sama usulan terkait gedung rehabilitasi
penyalahguna narkoba dikordinasikan kepada Tukas,S.Sos,M.Si Kabid Sosial Budaya
dan Pemerintahan Litbang Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Bapeda yang
hadir dalam rakor tersebut. Mendapat respon untuk segera disampaikan ke kepala
daerah dan jajaran terkait. (CN)
Komentar
Posting Komentar