Dorce Usulkan Pembangunan Gedung Khusus Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Baca Juga


kalteng,InfoKota.Net- Dalam rangka penyediaan tempat pelaksanaan layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalah guna narkoba oleh pemerintah daerah provinsi Kalteng, bertempat di Swissbell Hotel,Kamis (27/09/2018) selama dua hari  BNN adakan rakor dengan stake holder guna penguatan program rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi Kalteng.

Adapun acara tersebut dihadiri undangan antara lain BNNP Kateng, BNNK Palangkaraya, Direktur RS swasta Pangkalan Bun, Kasatserse Narkoba Polresta Palangkaraya, Direktur RS Kota Palangkaraya BNK Katingan, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, Dir RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kasat Serse Narkoba Kapuas, Kasat serse Narkoba Barito Timur, Direktur RS Tamiang Layang, Direktur RSUD Pulang Pisau, Kasat serse Narkoba Polres Pulang Pisau. Beberapa diantaranya adalah hanya perwakilan masing masing instansi.

Materi yg dipaparkan antara lain membahas soal proyek usulan pengadaan gedung rehabilitasi permanen bagi BNN Provinsi Kalteng kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dirasa sangat penting berdasarkan kejadian kejadian yang terjadi saat rujukan rawat inap bagi penyalah guna narkoba karena dianggap tidak memadai dan kurang ekonomis efisien alias banyak kendala. Bahkan banyak pasien menolak ketika hendak direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa. Beberapa Rumah Sakit tempat rujukan lainpun menolak mengkondisikan pasien. Dikatakan oleh Kabid  Rehabilitasi, Dorce Sanda. Selaku narasumber.

Dikesempatan yang sama usulan terkait gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba dikordinasikan kepada Tukas,S.Sos,M.Si Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Litbang Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Bapeda yang hadir dalam rakor tersebut. Mendapat respon untuk segera disampaikan ke kepala daerah dan jajaran terkait. (CN)

Komentar