DPUPR Pastikan Pembangunan Gedung BPPKAD Selesai Tahun ini

Baca Juga

Gedung BPPKAD Kabupaten Magetan yang baru

InfoKota.Net - Melalui anggaran APBD tahun 2017 -2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaksanakan pembangunan gedung baru kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).


BPPKAD memiliki fungsi untuk melaksanakan penyusunan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.

Badan ini juga melaksanakan pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya, dan melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Sudiro Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Magetan 

Kepala Dinas DPUPR Magetan Hergunadi, melalui Kabid Cipta Karya Sudiro menjelaskan bahwa pembangunan gedung BPPKAD tersebut melalui dua tahap dan dipastikan untuk tahun ini selesai.

"Tahap pertama pembangunan gedung ini (BPPKAD) tahun 2017 kemarin, dan berlanjut tahap kedua tahun ini (2018). Pelaksanaan pembangunan gedung ini sudah melalui beberapa proses yang juga atas arahan dari Pak Kadin (Kepala Dinas PUPR)," terang Sudiro di ruangannya, Senin (17/09/2018).

Tahap pertama  tahun 2017, lanjut Sudiro, dengan anggaran Rp. 1.602.578.000,00  dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Liberty Mitra Abadi. Dan untuk tahap kedua ini (2018) anggaran Rp. 799.316.333,20 dikerjakan CV. Karunia Konstruksi.

"Pembangunan gedung ini diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Rancang Bangun, dan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian (finishing) serta penataan halaman," imbuh Kabid Cipta Karya DPUPR.

Masih menurutnya, dengan dibangunnya gedung baru ini dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Umas Suseno
Editor ; Porto Folio


Komentar