Baca Juga
Kapolsek Magetan Kota, AKP Iin Pelangi |
Anggota
Polsek Magetan Kota, melakukan pendekatan dan pembinaan ke sekolah. Senin (03/08/2018),
jajaran kepolisian itu bergabung mengikuti upacara di SMPN 2 Magetan yang
diikuti seluruh siswa-siswi, Kepala Sekolah, dan semua staf guru pengajar.
Kapolsek
Magetan Kota, AKP. Iin Pelangi, dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan salah satu program kepolisian sebagai bentuk rasa tanggung jawab,
memberi wawasan juga pembinaan pada generasi muda.
“Ini
inisiatif kami, dengan melakukan pembinaan ke sekolah setingkat SMP dan SMA tujuannya
agar anak pelajar jangan sampai terjadi tawuran, minuman keras, menjauhi
narkoba, dan tidak melanggar hukum. Seperti yang terjadi kemarin (kekerasan
pada pelajar) tidak boleh terulang," tegas AKP Iin Pelangi.
Kami dari kepolisian,
lanjut Kapolsek Magetan Kota, sudah berkordinasi dengan pihak sekolah. Bila
menjumpai dan melihat anak nongkrong bergerombol di luar kawasan sekolah dan di
saat jam belajar, kami akan bertindak.
“Tujuannya
jelas, agar tidak memicu kejadian hal yang kurang baik,” lanjut AKP Iin.
Di kesempatan
yang sama, Kepala Sekolah SMPN 2 Magetan H. Nursalim, mengungkapkan bahwa
upacara ini istimewa bagi kami.
Kepala Sekolah SMPN 2 Magetan, H. Nursalim bersama Staf dan Guru Pengajar |
"Kami ucapkan
banyak terimakasih pada Kapolsek dan anggotanya yang menyempatkan hadir untuk memberikan
arahan, bimbingan, dan pengarahan pada anak didik kami," terang H.
Nursalim.
Kepala
sekolah SMPN 2 Magetan itu juga meminta maaf atas kejadian yang tidak patut
dicontoh beberapa waktu lalu sehingga muncul pemberitaan di beberapa media.
“Kami sudah
memanggil oknum guru dan keluarga korban, sudah ada perjanjian dan kesepakatan agar
kejadian seperti itu tidak terulang," imbuhnya Kasek.
Masih menurutnya,
bahwa pihak keluarga korban tidak menuntut apapun pada pihak sekolah. Justru
mereka (keluarga korban) berterimakasih pada sekolah bisa mendidik anaknya.
“Surat
perjanjian dan kesepakatan itu sudah ditandatangani dua pihak tanpa ada
paksaan, dan oknum guru sudah membuat surat pernyataan ke dinas (Dinas
Pendidikan) tidak akan pernah mengulanginya lagi," pungkas H. Nursalim.
(mar)
Komentar
Posting Komentar