Pasca Viral di Berita, Kepolisian Akan Lakukan ini

Baca Juga

Kapolsek Magetan Kota, AKP Iin Pelangi
InfoKota.Net – Setelah menjadi viral atas pemberitaan insiden kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru kepada anak didiknya di salah satu sekolah di Magetan, menjadi perhatian Polres Magetan.

Anggota Polsek Magetan Kota, melakukan pendekatan dan pembinaan ke sekolah. Senin (03/08/2018), jajaran kepolisian itu bergabung mengikuti upacara di SMPN 2 Magetan yang diikuti seluruh siswa-siswi, Kepala Sekolah, dan semua staf guru pengajar.

Kapolsek Magetan Kota, AKP. Iin Pelangi, dalam paparannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kepolisian sebagai bentuk rasa tanggung jawab, memberi wawasan juga pembinaan pada generasi muda.

“Ini inisiatif kami, dengan melakukan pembinaan ke sekolah setingkat SMP dan SMA tujuannya agar anak pelajar jangan sampai terjadi tawuran, minuman keras, menjauhi narkoba, dan tidak melanggar hukum. Seperti yang terjadi kemarin (kekerasan pada pelajar) tidak boleh terulang," tegas AKP Iin Pelangi.

Kami dari kepolisian, lanjut Kapolsek Magetan Kota, sudah berkordinasi dengan pihak sekolah. Bila menjumpai dan melihat anak nongkrong bergerombol di luar kawasan sekolah dan di saat jam belajar, kami akan bertindak.

“Tujuannya jelas, agar tidak memicu kejadian hal yang kurang baik,” lanjut AKP Iin.
Kepala Sekolah SMPN 2 Magetan, H. Nursalim bersama Staf dan Guru Pengajar
Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMPN 2 Magetan H. Nursalim, mengungkapkan bahwa upacara ini istimewa bagi kami.

"Kami ucapkan banyak terimakasih pada Kapolsek dan anggotanya yang menyempatkan hadir untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pengarahan pada anak didik kami," terang H. Nursalim.

Kepala sekolah SMPN 2 Magetan itu juga meminta maaf atas kejadian yang tidak patut dicontoh beberapa waktu lalu sehingga muncul pemberitaan di beberapa media.

“Kami sudah memanggil oknum guru dan keluarga korban, sudah ada perjanjian dan kesepakatan agar kejadian seperti itu tidak terulang," imbuhnya Kasek.

Masih menurutnya, bahwa pihak keluarga korban tidak menuntut apapun pada pihak sekolah. Justru mereka (keluarga korban) berterimakasih pada sekolah bisa mendidik anaknya.

“Surat perjanjian dan kesepakatan itu sudah ditandatangani dua pihak tanpa ada paksaan, dan oknum guru sudah membuat surat pernyataan ke dinas (Dinas Pendidikan) tidak akan pernah mengulanginya lagi," pungkas H. Nursalim. (mar)



Komentar