Baca Juga
InfoKota.Net – Disampaikan oleh Divisi Humas Polda
Kalimantan Tengah, ES pemuda berusia 24 tahun warga Desa Misim Kecamatan
Bintang Ara Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, harus berurusan kembali dengan polisi karena
aksi kejahatannya.
Pasalnya, pemuda yang diketahui baru bebas dari penjara atas
kasus pencurian di wilayah Tabalong ini berhasil dibekuk oleh anggota Polsek
Dusun Tengah jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng saat sedang
nongkrong bersama temannya di sebuah toko ponsel di Kota Ampah Kecamatan Dusun
Tengah Kabupaten Bartim, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang didapat, ES ditangkap lantaran
melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Honda Scoopy
warna putih DA 6441 NW di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Bartim milik Samsudin Noor (38),
Rabu (19/9/2018) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kapolsek
Dusun Tengah Iptu M Syafuan Nor, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan
satu orang pelaku tindak pidana Curanmor. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku
mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan langsung dibawa ke wilayah
Misim dan Tanjung Kabupaten
Tabalong," pungkas Syafuan
"Benar, pelaku ES kita tangkap saat berada di Toko
Ponsel depan Hotel Nyarus Kota Ampah. Kita juga berhasil mengamankan barang
bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih DA 6441 NW yang saat itu digunakan
oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Kapolsek Dusun Tengah menerangkan penangkapan tersangka
berawal dari laporan korban warga Desa Kandui yang kehilangan sepeda motornya
yang saat itu diparkir di samping rumah adiknya di Desa Puri Kecamatan Raren
Batuah.
"Korban saat itu berkunjung ke rumah adiknya dan memarkirkan
motornya disamping rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel di motor.
Tidak lama berselang ketika korban mau pulang motornya sudah tidak ada
ditempat," ungkapnya. Berdasarkan laporan tersebut Polsek Dusun Tengah
langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi
sehingga diketahui bahwa pelaku adalah ES. (FJ)
Komentar
Posting Komentar