Dari Tangan Pensiunan ASN Disita 300 Gram Sabu Berikut Toyota Avanza

Baca Juga


Palangkaraya,InfoKota.Net- BNN Kalteng berhasil tangkap seorang kurir narkoba berinisial HR(60) berikut barang bukti sabu sabu seberat 300 gram. Diterangkan pada saat Press Release di gedung BNN 04/10/2018.

Pria asal Jalan Pekapuran, Kompleks Arafah Permai, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara dan tertangkap pada tanggal 20/09/2018 yang lalu ketika berada di jalan Tjilik Riwut km 38.

Ketika tertangkap dan dilakukan interogasi, HR menerangkan bahwa dirinya diperintahkan seseorang berinisial CT untuk mengirimkan barang haram tersebut seberat 200 gram dari Banjarmasin menuju Sampit.

Atas pengembangan penyelidikan, diakui HR masih memiliki sekantong sabu sabu seberat 100 gram terdapat dikediamannya. Tim BNN kemudian menuju Banjarmasin untuk mengambil barang tersebut dan menyita menjadi 300 gram.

Selain sabu sabu, BNN turut menyita sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam  berikut telepon genggam. Tertangkapnya HR berkat informasi dan kordinasi dengan Satlantas dengan cara lakukan razia gabungan. Diungkapkan oleh kepala BNNP provinsi Kalteng, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi kepada infokota.net .

Hingga kini pria berinisial CT sedang dilakukan pengejaran termasuk si penerima yang berada di Sampit. Atas barang bukti yang didapat, HR dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat(2)  Undang undang RI no 35 tahun2009 tentang narkotika. (CN)

Komentar