Kapten Arm Bangun Budi : Validasi Data Objek RTLH Harus Valid

Baca Juga


InfoKota.Net - Objek RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), menjadi target dalam menyiapkan planning yang tepat dalam merenovasi. Kurun waktu yang sempit, harus berpikir dua kali untuk menuntaskannya. minggu (21/10/2018)

Validasipun dilakukan terhadap data pemilik rumah yang berstatus terdaftar pada program renovasi RTLH dalam agenda TMMD 103 di Desa Blimbing dan Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Kapten Arm Bangun Budi Adi, mengungkapkan kebenaran data pemilik rumah dengan kondisi rumah yang sebenarnya harus menjadi prioritas, sebelum melangkah ke tahap berikutnya latar belakang ekonomi si pemilik rumah. Renovasi RTLH, menurutnya harus tepat alokasi dan tidak boleh jatuh ketangan orang yang sudah dalam kondisi mapan, dalam artian ukuran strata ekonomi.

“Pendataan RTLH kita bekerjasama dengan Ketua RT / RW dan pernagkat desa setempat. Alokasi renovasi RTLH harus benar-benar orang yang membutuhkan dan memang kondisi bangunan rumahnya layak untuk dilakukan renovasi. Pendataan merujuk pada keterangan atau informasi Ketua RT dan RW,” terang Kapten Arm Bangun Budi Adi.

Selanjutnya, perangkat desa setempat menyatakan benar atau tidaknya. Tidak berhenti pada tahapan itu saja. Babinsa Desa Blimbing diwajibkan melihat langsung kondisi rumah maupun si pemilik rumah, barulah tahapan itu dinyatakan selesai dan valid.

“Kita tidak mau salah alokasi. Semua pendataan tidak bisa sekaligus jadi, tetapi ada tahapannya. Kalau data sudah dinyatakan valid, barulah planning dijalankan,” pungkasnya. 

Penulis : Dodik



Komentar