Magetan, Proyek 90 M Ternyata Untuk ini

Baca Juga



lnfoKota.Net - Setelah melalui proses perencanaan dan lelang pada April - Mei 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan proyek pelebaran jalan dan pembangunan jembatan.

Informasi yang berkembang, nggak tanggung-tanggung untuk anggaran proyek ini mencapai Rp 90 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Ir. Muhtar, saat ditemui di kantornya, Rabu (03/10/2018) membenarkan informasi yang berkembang tersebut.

"Anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 17 M, dan dari DAU (Dana Alokasi Umum) 73 M. Dan saat ini sudah mulai dikerjakan," ungkap Ir. Muhtar pada infokota.net.

DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi / kabupaten / kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAU adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. DAU diberikan pemerintah pusat untuk membiayai kekurangan dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan PAD-nya.

Penulis : Umar Suseno
Editor : Porto Folio




Komentar