Prioritas Kapenrem 082 : Publikasi Yang Mudah Dimengerti

Baca Juga


InfoKota.Net - Kapenrem 082/Kediri Mayor Caj Chandra Yuniarti berusaha meluangkan waktunya mengkoreksi maupun sekedar mengarahkan penulis atau pencari berita yang notabene masih berstatus amatir alias non jurnalis profesional.

Sebagaimana yang dilakukannya di sela-sela peninjauan lokasi, ia turun langsung membenahi metode pemberitaan yang menurutnya keliru atau masih kurang tepat, Kamis (18/10/2018).

Sebagai orang yang memegang ketok palu dalam penentuan berita terkait yang ada di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, prosedur mengingat, menimbang dan menetapkan, harus dilakukan. Krena tidak menutup kemungkinan akan muncul asumsi atau persepsi negatif bila transkrip yang sudah di atas mejanya, salah dalam penulisan.

“Berita yang sudah ditulis, harus saya baca terlebih dahulu, apakah penulisannya sudah benar, apakah berita itu dapat dipertanggungjawabkan, apakah ada kesesuaian dengan segala yang tertulis itu benar adanya dilapangan. Tidak boleh ada berita satupun yang terkirim ke media publik, tanpa persetujuan saya,” ungkap Mayor Caj Chandra Yuniarti.

Konten berita yang tidak terarah, menurutnya, mungkin ada kata-kata atau kalimat yang harusnya terarah tetapi justru ditulis agak kurang bisa dipahami oleh si pembaca, yang ujung-ujungnya salah memahami maksud sebenarnya.

“Semua isi berita harus jelas dan mudah dipahami, baik tata bahasa maupun alur berita. Tetapi, bukan berarti kebebasan jurnalistik saya belenggu, tidak. Kebebasan jurnalistik tetap nomor satu, yang saya koreksi hanya kesalahan penulisan, bukan isi berita,” jelasnya.

Ia sendiri secara tegas menekankan dalam setiap penulisan berita harus sesuai teori jurnalistik pada umumnya, walaupun masih jauh dari tulisan para jurnalis profesional, tetapi setidaknya tulisan mendekati jurnalistik yang sebenarnya. Dalam praktek publikasi TMMD di Kediri ini, setiap berita memang benar adanya dan sesuai kenyataan dilapangan.

Penulis : Dodik



Komentar