Baca Juga
PAMSIMAS Desa Mrahu Kartoharo Magetan
|
lnfoKota.Net - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi dan kesehatan masyarakat. Di samping itu juga untuk menanggulangi angka penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan.
Program PAMSIMAS dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat, pemerintah berharap adanya partisipasi masyarakat (kaum perempuan, laki-laki, kaya, miskin, dll) yaitu pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untukmenumbuhkan prakarsa, inisiatif, partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun,serta melanjutkan kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat.
Program PAMSIMAS bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) dapat mengakses fasilitas air minum dan sanitasi yang layak serta mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat, sebagai bagian dari usaha pencapaian target MDGs sektor air minum dan sanitasi melalui upaya pengarusutamaan dan perluasan program berbasis masyarakat secara nasional.
Pemerintah kabupaten Magetan melalui Dinas DPUPR tahun 2018 melaksanakakan program PAMSIMAS. Ir. Hergunadi MT Kepala Dinas DPUPR Magetan melalui
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Sudiro ST mengatakan, ada 11 desa yang mengikuti program Pamsimas, khususnya desa-desa yang terdapat masalah perihal kecukupan air minum.
Alokasi anggaran program Pamsimas terdiri dari anggaran APBN, APBD, APBDes serta swadaya masyarakat. Adapun 11 Desa penerima program Pamsimas Kabupaten Magetan tahun 2018 meliputi, : Desa Mrahu, Gebyok, Turi, Tanjungsari, Gonggang, Mangunrejo, Plumpung, Sidokerto, Widorokandang, Sayutan, Sumberdodol.
Penulis : Umar Suseno
Komentar
Posting Komentar