KETELATAN PENCAIRAN BUAT KELUHAN KADES KABUPATRN MAGETAN

Baca Juga

           
 
lnfoKota.Net - Sebagian kepala desa di Kabupaten Magetan, mengeluhkan pencairan dana desa (DD) tahap tiga yang belum turun. Sehingga, mengakibatkan proses pembangunan yang tengah berjalan jadi terhambat.


Salah satu Kepala Desa di Magetan, mengatakan pada 2018 pencairan dana desa ada tahap tiga dari sekarang belum cair. Salah satu permasalahan yang sering terjadi menyangkut pencairan dana desa yaitu soal waktu pelaporan pertanggungjawaban.


"Sebab, pelaporan harus disampaikan 15 Desember dan pelaksanaan pembangunan harus tuntas sebelum tanggal tersebut,' terang salah satu Kades di Kec Kartoharjo.


Sementara itu, Kepala Desa di Kecamatan Parang mengatakan keterlambatan pencairan dana desa sudah sering terjadi. Bahkan bisa disebut sudah menjadi budaya.


"Dana desa cair tergantung dari cepat atau tidaknya desa melaporkan pertanggungjawaban dan mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap berikutnya," ungkap Kades di kec Parang.


Apalagi pertengahan tahun lalu banyak kegiatan seperti perayaan HUT RI Agustus .Dia khawatir ketika anggaran telat cair maka realisasi pembangunan terhambat, karena faktor cuaca yang sudah memasuki musim hujan.   


"Infrastruktur fisik tentu mengandalkan cuaca panas misalnya pengaspalan, pembangunan drainase, sampai rehabilitasi dan pembangunan lainnya. Pemdes juga harus menyusun laporan dan lain sebagainya," imbuh kades.


Penulis : umar.s


Komentar