Baca Juga
Siswa SMP Bolos Diwarung
Magetan,lnfokota net - Semaraknya kasus siswa yang terjaring satpo PP magetan dalam kenakalan tidak masuk sekolah mengenakan seragam dan lainnya membuat beberapa kepala sekolah angkat bicara
Kepala sekolah SMP 2 NEGERI Karangrejo, Agus Suharto mengungkapkan pada wartawan saat dikonfirmasi sabtu (08 /12) di ruangannya, Bahwa tidak ada sekolahan yang memberikan atau mengarahkan anak didiknya untuk berbuat salah.
"Saya yakin sekolah manapun tidak ada ajaran atau arahan untuk siswanya agar berbuat salah, karena sekolahan bisanya membangun karakter anak untuk menjadi baik, misalnya sebelum masuk lingkungan sekolahan harus rapi, berjabat tangan pada guru ,dan sebelum pelajaran dimulai dilakukan dahulu ajaran ke agamaan," tutur Agus
Dalam membangun karakter anak dan pendidikan Lanjud
Agus ,kasek. Agar dapat bersama -sama.Antara Sekolahan, orang Tua dan lingkungan, Pemerintah ,Tidak ada dampak dari sekolahan yang keluar dari lingkungan sekolah akan tetapi dampak luar pasti dibawa siswa masuk kedalam lingkungan sekolah." imbuhnya
Harapan saya Pemerintah kabupaten magetan dapat memberikan arahan ,aturan, undang - undang ,ketegasan ,perintah pada intansi terkait. Untuk bekerja sama dalam membangun karakter anak generasi penerus agar lebih baik. Dalam pembentukan karakter siswa/anak ujung tombaknya memang pada Guru/Sekolah. Tetapi Peran Orang Tua/Keluarga , masyarakat dan Pemerintah sangat berarti bagi penguatan pendidikan karakter siswa/anak. Orang Tua dan masyarakat tidak boleh acuh, dan masa bodoh terhadap kenakalan siswa/anak, utamanya di lingkungan luar sekolah. Pemerintah memperkuat dengan pengawasan, pembinaan, program - program yang positif dan yang tak kalah penting Aturan, mungkin Perda/Perbub, yang mengatur jam kunjung warung, tempat hiburan/game/PS atau tempat lain untuk melarang anak/siswa pada jam belajar/sekolah, Karena Kami selaku Guru sering bertanya pada siswa yang membolos, rata mereka asyik nongkrong di warung/game. Bilamana kami berharab pada pemerintah daerah magetan agar memberikan/nerapkan aturan dan undang-undang yang dapat membuat jera, dampak positif(sangsi tegas) pada lokasi yang jadi tempat siswa nongkrong, dan petugas Satpol PP dapat bekerja sama dengan pihak sekolah setiap hari untuk keliling. Kami selaku pengajar pendidikan akan siap untuk bekerja sama.Pihak desa juga dapat menegur tempat -tempat yang kedapatan ada anak sekolahnya." Harapan kasek
Penulis : Umar. S
Komentar
Posting Komentar