Baca Juga
Magetan,INFOKOTA.NET - Terkait warung remang-remang(Warem) dan kafe yang berada di Maospati, kecamatan Maospati, kabupaten Magetan tepatnya jalan raya Maospati-ngawi.yang marak diberitakan di media sosial buat kepala satpol PP Chanif Tri Wahyudi Damkar Magetan angkat bicara
Chanif Tri Wahyudi. Kepala satpol PP Damkar Magetan
" Warem itu tetap kita bongkar, kita menunggu keputusan Bupati, dan kami nanti melibatkan dinas bina marga(DPUPR) propinsi, Karena itu peralihan dan tanah milik propinsi.Yang jelas kami menunggu rekomendasi dari dinas bina marga prop jatim dan kanwil pengairan prop jatim karena bangunan tersebut melanggar batas sepadan jalan. milik bina marga prop dan irigasi pengairan. Rencananya saya rapatkan dengan opd perwakilan prop yang ada di kabupaten. Jadi kita tunggu rekomendasi tertulis dari opd tersebut. Dan yang pasti menunggu perintah Bupati setelah nanti keluar rekomendasinya.apalagi sudah meresahkan warga" Terang Chanif Tri Wahyudi
Anggota satpol PP menyegel kafe dan Warem
Saya tidak mau Lanjudnya, salah langkah terkait penyegelan sementara. Saya tegaskan bahwa Warem yang di Maospati tetap dibongkar, kita menunggu keputusan Bupati, dapat saya pastikan di bongkar secepatnya," Tegas kepala satpol PP Dankar MagetanSaat dikonfirmasi sesuai di pendopo surya graha (22/03)
Bupati Magetan Suprawoto sudah menegaskan bila memang disalah gunakan harus ditutup
"Bila memang menyimpang dan disalah gunakan,m masyarakat merasa resah dan sudah ada peringatan tiga kali tidak dihiraukan ya harus di tutup, coba saya tanyakan" paparnya saat diwawancara media Kamis 21-03-209 di Surya graha Magetan
Penulis : Umar. S
Komentar
Posting Komentar