Baca Juga
Magetan, INFOKOTA.NET - Terkait 21 Ijazah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Kabupaten Magetan, serta dugaan adanya "UNSUR KESENGAJAAN, Suratman selaku Wakil Ketua DPRD Magetan angkat bicara,(14/03)
"Hal ini adalah sebuah kecerobohan yang menurutnya tidak boleh terjadi, bahkan terulang kembali. Mungkin memang bisa saja adanya kesalahan, entah itu karena salah tulis atau sebagainya."paparnya
Suratman, saat dikonfirmasi seusai acara di Surya graha
Masih menurut Suratman, Terkait dampak anak anak yang menjadi korban, entah itu mental, psikologi dan sebagainya karena menurutnya ini sangat fatal.
"Hal semacam ini mestinya tidak boleh terjadi, anak anak yang masih usia produktif seharus di dorong , dipupuk dan harus support , karena dengan adanya hal yang sangat mengejutkan ini,Anak - anak secara psikologi akan sangat terganggu.
Kita tunggu hasil dari Dinas Pendidikan Dan Olahraga (DIKPORA) yang menerjunkan team AD HOC, bila mana menemukan adanya unsur kesengajaan akan diberikan sanksi yang jelas.Sanksi tersebut semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau nanti hasil dari team dari DIKPORA kita terapkan sanksinya berdasarkan aturan yang ada. Bila pelanggaranya sudah menyangkut pidana kita serahkan ke pihak berwajib, kalau terjadi pelanggaran kita lihat dulu pelanggaran seperti apa? Apakah terkait mal administratif ataupun yang mengandung unsur pidana. Karena kalau mal administratif itu yang diterapkan sanksi administratif, dan kalau itu sudah pidan akan diserahkan pada Aparatur Penegak Hukum.kita lihat hasil dari apa yang dilakukan oleh team AD HOCK
Serta sebagai keseriusan bila perlu akan dibentuk Panitia Khusus (PANSUS)."Tutupnya(nda)
Komentar
Posting Komentar