3 Hari Harus Tutup Warem jln.Maospati-ngawi

Baca Juga

Magetan, INFOKOTA.NET - Dua Puluh satu Kios yang berada di kecamatan Maospati,kabupaten magetan Namun ada sembilan yang disalah gunakan fungsinya. Ada kata gori penyalah gunaan fungsi seperti jualan miras, cafe, dan pijat.pemilik warung kita kumpulkan dan akan diberikan pengarahan.
                           

Kasat Satpol PP Damkar Magetan Chanif Tri Wahyudi menerangkan pada media INFOKOTA.NET saat dikonfirmasi (02/04) diruang kerjanya, saya sudah diberikan mandat oleh Bupati untuk menindak lanjuti, terkait pembongkaran tersebut langkah terakhir dan saya pastikan sebelum Pilpres/ Pileg sudah terkondisikan

"3hari warung yang berganti fungsi harus ditutup ,bila mana ada yang masih buka kami akan tutup paksa", kata kasat sat-pp
                         
Apa bila ada anggota saya,lanjud Kasat yang berani atau mendapat upeti akan saya tindak secara hukum, saya akan kerja sama pada rekan media bila mana rekan media menemukan, atau melihat tangkap tangan anggota saya seperti saya bicarakan, saya berikan hadiah sepesial,saya juga sudah mengatakan hal ini dengan Bupati, yang pasti pemilik warung dalam waktu 3hari masih dibuka ,akan saya tutup paksa",tegasnya

Kasat Satpol PP Damkar Magetan juga mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tinggal menunggu rekomendasi dari dinas DPUPR PROPINSI JAWA TIMUR

"Bila memang langkah pembongkaran maka kami tinggal menunggu rekomendasi dari dinas terkait,"pungkasnya

Penulis  : UMAR. S

Komentar