Baca Juga
Magetan,INFOKOTA.NET - Bertempat di Balai pertemuan Embung Dukuh Klumpit Desa Banyudono. Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Dinas PUPR mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Petani Pemakaian air sering saat ini terjadi gejolak pemanfaatan air pada Jaringan irigasi Bulungan oleh pemanfaat di wilayah hulu dengan hilir .Selasa (28/05/2019).
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air (SDA) beserta jajaran kasi dan 5 kepala desa diantaranya desa Banyudono, Banjarejo, Banjarpanjang, Selorejo, dan Mangunhrejo dan masing - masing perwakilan HIPPA dan GHIPPA dari desa-desa terkait, yang mana 5 desa tersebut merupakan wilayah pemanfaat Jaringan Irigasi Bulungan. Jaringan Irigasi Bulungan sendiri memiliki luas baku sebesar 710 hektar terdiri dari Banyudono 84 ha, Banjarpanjang 130 ha, Banjarejo 339 Ha, Selorejo 68 Ha, dan Mangunrejo 89 ha. Kondisi saat ini meskipun beberapa desa sudah terdapat sumur air tanah dalam namun saat musim seperti ini tetap terjadi defisit air.
Kabid Sumber Daya Air PUPR Magetan Yuli K. Iswahyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan informasi kepada warga mengenai hasil musyawarah dan mufakat bersama, Dalam sosialisasi ini kita membahas, menampung usulan-usulan dan mencari solusi dalam menangani kondisi saat ini tentang pengairan" jelas Yuli.K. Iswahyudi, Kabid SDA Dinas PUPR.
Saya tegaskan, Lanjud Kabid SDA terkait fungsi embung di desa Banyudono ini untuk bidang pertanian, saya tidak bisa memberikan rekomendasi untuk keperluan di luar hal tersebut, karena Embung Klumpit Banyudono ini bukan hanya milik desa Banyudono semata, Embung ini di fungsikan untuk kebutuhan irigasi pada 5 desa di sekitarnya" imbuhnya
Masih menurut Kabid SDA menghimbau pada pemakaian/pengambilan air secara ilegal. Bila hal ini selalu dilakukan, bisa saja penegakan aturan akan diberlakukan oleh dinas DPUPR dengan kerja sama Sat-pp untuk penegakan, bila masih di lakukan akan proses jalur hukum, Namun saat ini masih kita pembinaan. Kita carikan solusi yang berkelanjutan untuk masalah ini, pada petani yang melakukan pengambilan secara ilegal agar tidak melakukan lagi" himbauan Kabid Sumber Daya Air PUPR Magetan Yuli K. Iswahyudi
Dalam sosialisasi /musyawarah tersebut terjadi kesepakatan serta persetujuan yang sebelumnya ada tanya -jawab( menyampaikan usulan-usulan) yang langsung direspon oleh kabid SDA. Dan memang senada dengan harapan Bupati Magetan agar di wilayah magetan di pertambah Embung demi memenuhi kebutuan air untuk petani.
Penulis : Umar. S
Komentar
Posting Komentar