Baca Juga
Magetan, INFOKOTA.NET - Setelah kegiatan dilaksanakan, APBDes sangat terbuka terjadi perubahan-perubahan, baik dalam hal pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Karenan itu perlu dilakukan evaluasi dan hasilnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBDes(Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Pemerintah desa Kartoharjo lakukan Penetapan Perubahan APBDes.yang di gelar di Pendopo kantor desa Kartoharjo.
Saat sambutan Camat Kartoharjo meniturtan tentang perubahan APBDes.Ada beberapa hal yang menyebabkan perubahan APBDesa,yaitu
Keadaan atau pergeseran jenis belanja dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan, Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan."ungkap Ny. Muryani.camatPerubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah Daerah.Lanjudnya Pada dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa, APBDes dapat dilakukan perubahan hanya satu kali sebelum tahun anggaran berakhir ditetapkan dengan peraturan desa. "imbuhnya
Ny. Muryani selaku Camat kartoharjo juga menjelaskan Apabila setelah Perdes Perubahan APBDes ditetapkan ada pendapatan desa yang bersumber dari bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta hibah dan bantuan pihak ketiga, maka perubahannya diatur dengan peraturan kepala desa. Sedangkan prosedur penyusunan perubahan APBDes pada prinsipnya sama dengan tahapan dan prosedur penyusunan APBDes. Artinya pemerintah desa tetap harus membuka ruang-ruang informasi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan proses penyusunan. Meskipun perubahan APBDes berbentuk peraturan kepala desa, tetapi BPD dan masyarakat tetap mempunyai hak mendapatkan informasi.dan sebelumnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menetapkan."tutup kata Camat Kartoharjo
Suwondo kades kartoharjo juga menyampaikan Setelah dilakdanakan musyawarah bersama untuk mendapatkan keputusan bersama, agar dikemudian hari tidak ada kesalahan yang tidak di inginkan. Apapun hasil musyawarah nanti diharapkan memalui mufakat bersama, pada hari ini saya selaku kepala desa kartoharjo resmi menetapkan perubahan APBDes kartoharjo TA.2020". papar Kades kartoharjo
Pihaknya juga berpesan pemdes dan masyarakat bisaBersatu, bersama untuk memajukan desa kartoharjo.Lanjud suwondo. Bisa saling mengawasi, mengingatkan demi kelancaran dan kemajuan pembangunan desa kartoharjo.Satu lagi saya selaku pemangku desa meminta karena pemerintah sebentar lagi punya gawe Pilkades.
saya meminta pada Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat bisa melopori waraga untuk menjaga dan melancarkan jalannya pilkades. Jangan sampai perbedeaan pilihan bisa mengakibatkan perselisihan antar warga,marilah kita wujudkan pilkades yang kondusif,aman dan damai."pesan Suwondo Kades Kartoharjo(mar)
Komentar
Posting Komentar