Kajari Magetan Periksa Tiga Pejabat Pemerintah Daerah

Baca Juga

                 

Agus. Zaini
Kasi pidsus Kejari Negeri Magetan

Magetan,INFOKOTA.NET - Kasus dugaan Koropsi desa Baleasri , Kecamatan Ngaribo. Magetan.k kejaksaan negeri magetan periksa tiga pejabat pemerintah daerah. Camat Ngariboyo, kepala dinas Pemperdayaan masyarakat dan desa(DPMD) Magetan dan Kepala Inspektorat Magetan,


Kasus dugaan Dana Desa (DD) pada tahun 2017-2018 kejaksaan negeri Magetan sudah meminta keterangan pada 11 orang. Mulai pemilik toko material,perangkat desa dan kini tahapan pejabat daerah.
                     
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Melalui Kasi Pidsus Kejari Negeri Magetan Agus Zaini menegaskan pihaknya akan menjerat ketiga pejabat bila mana ada ikut campur atau ada yang mendapat uang untuk pelolosan SPJ,

"Bila mana ada keterlibatan ke tiga pejabat daerah magetan dengan sengaja untuk pelolosan dalam pembuatan SPJ dan ada yang mendapatkan uang, saya pastikan adakan terjerat" papar Kasi Pidsus Kejari Negeri Magetan(13/02)

Kasus Dana Desa (DD) Baleasri,kecamatan Ngariboyo ,pihak kejaksaan negeri magetan mendapatkan penemuan adanya proyek piktif.(ada anggaran.SPJ. tetapi tidak ada bukti fisiknya) pada tahun 2017-2018.dari hasil penemuan Dugaan kasus Koropsi Dana Desa ini Kejari Magetan mengembangkan kasus tersebut.(mar)

Komentar