Pemerintah Menerapkan Metode Baru Untuk Pencairan Dana Desa Dengan Sistem Online

Baca Juga

                           

Magetan, INFOKOTA.NET - Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan pemerintah desa(Pemdes) yang di gelar di Gedung pertemuan Kelurahan Selosari,Kecamatan Magetan pada (04/02)

Pemkab Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Magetan melaksanakan Rakor tersebut membahas tentang mekanisme penyelenggaraan pemerintah desa

Kepala DPMD Magetan, Eko Muryanto, menyampaikan untuk mengingatkan tentang mekanisme dalam penyelenggaraan pemdes di Magetan dalam pembuatan pertangungjawaban di tahun 2019 dan setelah itu akan di dikirim ke website resminya KPK. Pada tahun 2020 DPMD Magetan akan menerakap metote pencairan dana Desa(DD) menggunakan sistim onlain, DPMD dalam sistim onlain ini akan bekerja sama dengan Koninfo Magetan" paparnya Eko Muryanto Kepala DPMD

Saya minta, Lanjud Eko, pemerintah desa harus mempersiapkan untuk peralatanya. Camat bertugas memverifikasi kemudian BPKAD yang meneruskan proses dalam pencairan dananya,rekening penyaluran anggaran dari RKN anggaran negara langsung masuk ke rekening desa dan dalam prosesnya mengunakan file digital ke desa.
Dengan metode onlain dan sistem digital desa  tidak bisa lagi bermain-main dengan anggaran desa. Metode ini agar tidak lagi ada hal yang penyimpangan atau penyalah gunaan anggaran desa" tegasnya(ipg/red)

Komentar