Pembangunan Lik Kedua Magetan Pasti Akan Terlaksana. Ungkapan Sucipto .Ka.Disperindag

Baca Juga

                             

Magetan, INFOKOTA.NET - Limbah di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan menjadi perbincangan problem dan Pemerintah kabupaten Magetan yang merencanakan ingin pembuatan Lik kedua masih belum terlaksana karena masih menunggu Perpres nomor 80 tahun 2019 belum ada kejelasan PU dari propinsi dan pemerintah pusat

Menurut kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kabupaten Magetan Sucipto
mengatakan pembuatan Lik kedua pasti akan terealisasi(dilaksanakan)hanya masih menunggu hasilnya dari PU.

" Pelaksanaan pembangunan Lik kedua pasti akan terlaksana di Magetan, sebab sudah ada Perpres pasti akan terealisasi/dilaksanakan" paparnya saat dikonfirmasi diruangannya (05/03)

Kita masih menunggu Perpres nomor 80 tahun 2019 yang PU belum pasti,
Lanjud Kadisperindag.kita menunggu bagaimana mekanismenya,operasionalnya.Karena Lik ini juga misi Bupati Magetan pasti akan terlaksana. Namun pemerintah selalu koordinasi. Kita yang dibawa selalu eksen,bila sudah ada PU nya.apa saja yang di butuhkan, berapa kita beli lahannya. Karena anggaran bukan dari pemerintah Magetan, untuk masalah lahan belum ada gambaran, bila mana PU belum turun. pada intinya pembuatan Lik kedua pasti terlaksana" tutup Sucipto.(mar)

Komentar