Pemerintah kabupaten Magetan Akan Meminjami Dana Untuk Gaji Karyawan PT Bintang Inti Karya Garmen Exporter.
Baca Juga
Saat musyawarah
Ribuan karyawan - karyawati melakukan aksi demo, metuntut haknya karena 2 bulan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan PT Bintang Inti Karya Garmen Exporter kepada para karyawan. Selasa (24/03) malam
Bupati Magetan
Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.M.Si mendengarkan jeritan Karyawan, Bupati melakukan musyarawah dengan pihak manajemen perusahan. Setelah melakukan musyarawah Bupati mendapatkan hasil dan menyampaikan pada Karyawan yang unjuk rasa. Mendengar ungkapan Bupati akhirnya bisa membuat para karyawan dan karyawati reda. Pada nantinya pihak perusahan akan memberikan gajinya 50% dan sisanya diberikan setelah mengadakan pertemuan di Disnaker magetan pada Kamis.
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH.M.Si , menyampaikan bahwa pihak perusahan mengalami kesusahan mendapatkan pasokan dari 134 negara yang saat ini lockdown karena virus Corona (covid-19). Bupati meminta para karyawan dan karyawati bisa memaklumi, mengapa perusahaan tidak bisa membayar gaji para karyawan, tetapi dari pihak manajemen sudah menyampaikan gajinya bulan April."papar Bupati Magetan pada Karyawan
Bupati Magetan juga menyampaikan bahwa ini adalah kewajiban dari Pemerintah daerah. selaku Bupati akan memberikan pinjaman dana talangan uktuk membayayar gaji karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan tersebut.
Berdasarkan aksi Demo tersebut pemerintah daerah mengambil sikap, mengajak musyawarah pihak perusahaan dan Pemerintah daerah akan meminjami dana untuk bayar gaji karyawan. Pada hari Kamis pihak perusahan diminta datang ke Depnaker Magetan guna menindak lanjuti.(mar)


Komentar
Posting Komentar