Baca Juga
Pemerintah kabupaten Magetan melalui Disperindag meminta agar memberikan himbauan kepada pedagang agar sementara waktu mengurangi aktivitas jualannya ,kususnya yang non sembako dan apotik di area zona merah
Kepala dinas Disperindag Magetan Cipto menyampaikan saat di konfirmasi i ruangannya bahwa Bupati Magetan memerintahkan kepada dinas Disperindag agar menghimbau pada toko-toko, warung- warung yang berjualan non sembako,dan obat-obatan di lokasi yang di nyatakan zona merah agar sementara waktu tutup" paparnya Cipto.Kadin
Kadin juga menjelaskan penutupan ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona pada masyarakat. Diminta toko baju, sepatu, warung bisa memahami situasi saat ini.kita s mua tidak tahu penularan virusnya, kami berharap pedagang Bisa kerja sama demi kebaikan semua. Alhamdulillah himbauan tersebut di respon baik oleh pedagang." Ujarnya
Saat ini Bupati Magetan mengintruksikan kepada seluruh OPD ,Camat,Kades ,dan kelurahan agar menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan peningkatan kebersihan lingkungan,hidup sehat,dan menaati peraturan dan himbaun dari pemerintah kabupaten Magetan(IP/red)
Komentar
Posting Komentar