Berdasarkan Himbauan Bupati Magetan,Toko non Sembako & Obat-obatan di Zona Merah Di Tutup

Baca Juga

                       

Magetan, INFOKOTA.NET - Saat ini pemerintah kabupaten Magetan saat sangat serius dalam menangani Wabah covid 19 demi kebaikan dan keselamatan warga masyarakat. Himbauan Bupati pada masyarakat untuk melakukan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.

Pemerintah kabupaten Magetan melalui Disperindag meminta agar memberikan himbauan kepada pedagang agar sementara waktu mengurangi aktivitas jualannya ,kususnya yang non sembako dan apotik di area zona merah

Kepala dinas Disperindag Magetan Cipto menyampaikan saat di konfirmasi i ruangannya bahwa Bupati Magetan memerintahkan kepada dinas Disperindag agar menghimbau pada toko-toko, warung- warung yang berjualan non sembako,dan obat-obatan di lokasi yang di nyatakan zona merah agar sementara waktu tutup" paparnya Cipto.Kadin

Kadin juga menjelaskan penutupan ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona pada masyarakat. Diminta toko baju, sepatu, warung bisa memahami situasi saat ini.kita s mua tidak tahu penularan virusnya, kami berharap pedagang Bisa kerja sama demi kebaikan semua. Alhamdulillah himbauan tersebut di respon baik oleh pedagang." Ujarnya

Saat ini Bupati Magetan mengintruksikan kepada seluruh OPD ,Camat,Kades ,dan kelurahan agar menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan peningkatan kebersihan lingkungan,hidup sehat,dan menaati peraturan dan himbaun dari pemerintah kabupaten Magetan(IP/red)

Komentar