Disparbud Magetan Mengundur Waktu Buka Cafe dan Temba Hiburan(Karaoke) Hingga 31 Mei 2020

Baca Juga

                     
Magetan,INFOKOTA.NET - Pendemik covid 19 masih menjadi perhatihan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran corona

Saat ini Pemerintah kabupaten magetan melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan mengundur atau menambah waktu buka cafe dan rumah makan yang tergabung di PHRI( Persatuan Hotel Rumah makan Indonesia )

Venlly kepala dinas disparbud magetan mengutarakan bahwa pengunduran atau pemperpanjangan waktu penutupan Cafe ,Tempat hiburan,dan rumah makan yang tergabung di PHRI yang mana kemarin 21 april saat ini diperpanjang hingga 31 mei 2020" ungkapan Venlly

Kepala dinas juga mengatakan perpanjangan penutupan cafe. Rumah makan dan tempat hiburan ini guna mengantisipasi terkait penyebaran covid 19. dan juga menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa"tegas Venlly kepala dinas disparbud magetan

Berdasarkan himbauan dan surat edaran bupati magetan .untuk membatasi aktivitas yang berkerumun. Atau mengundang orang banyak demi memutuskan rantai penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten mageta (mar)

Komentar