Kepala Desa Patihan Melakukan Tindakan Pada Warga RT 03

Baca Juga

                         

Magetan,INFOKOTA.NET - Pemerintah Desa Patihan melakukan tindakan karantina salah satu warga yang pulang kampung. Saat ini di isolasi di tempat yang di sediakan. Salah satu warga yang di karantina merantau di Jakarta.(Bekasi) . Disana tidak bekerja dan akirnya pulang kampung.
               Amin Supriyadi kepala desa Patihan menjelaskan saat di konfirmasi, Warga  RT /RW : 03/01. Bekerja sebagai tukang Las, Di kota bekasi ,Jakarta .karena tempat kerjanya libur akirnya pulang kampung. Setibanya dia sampai rumah(kampung halaman) Pihak keluarga melapor pada pihak desa , berdasarkan himbauan dari pemerintah Kabupaten Magetan harus karantina. Warga yang pulang dari perantauan tersebut datang ketempat isolasi jam 4 sore dengan di antar keluarganya" ungkapan Kades Patihan.(12/04)
Saya di dampingi forkopimca Karangrejo dan tim medis , Lanjut Amin kepala desa, melakukan tindakan sesuai arahan dari protokol kesehatan, saat ini Warga dari RT/RW 03/01. Dari bekasi ,masuk ruang isolasi yang kami sediakan. Akan melakukan isolasi selama 14 hari. Dan selalu kami pantau terus" imbuhnya

         
Kades Patihan mengkui bahwa mana diperantauan tidak bekerja ,ngontrak dan disana(tempat perantauan)tidak terdaftar penerima bantuan ya tetap pulang kampung. seandainya dari tempat perantauan atau pemerintah pusat ada kebijakan bagi mereka mungkin tidak pulang kampung." Kesan kepala desa Patihan

Himbauan kepala desa Patihan kepada warga yang merantau. dengan mengurungkan niat mudik kampung halaman, berarti kita telah menyelamatkan orang tua, keluarga atau kerabat kita di kampung halaman. Karena kita tidak tahu virus corona ini dari mana asalnya. Sebab itu melalui tidak mudik adalah salah satu upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Masih banyak cara maupun kesempatan lain agar silaturahmi tetap terjalin." Himbauan kepala desa Patihan.(mar)

Komentar