PDAM Tirta Lawu Berikan Subsidi 20% Bagi Pelanggan

Baca Juga

                     


Magetan,INFOKOTA.NET - Saat ini pemerintah kabupaten Magetan melawan wabah virus Covid 19, yang mana membuat Dirud PDAM Tirta Lawu mengambil langkah untuk kenyamanan konsumennya

Dirud PDAM Tirta Lawu
Welly Kristanto mengatakan berdasarkan Mendagri dan Perda Bupati Magetan untuk diberikan kelonggaran/toleransi pada masyarakat
           
"Mekanisme pengambilan / penghitungan pembayaran untuk pelanggan PDAM dirumuskan pemakaian selama tiga bulan sebelumnya(Januari, Februari,Maret). Namun untuk bulan April tetap dilaksanakan penghitungan meteran"papar Welly. (02/04)
               
Pihaknya akan berikan subsidi 20% buat non PNS dan sudah saya ajukan pada Bupati Magetan

" Berdasarkan arahan Bupati Magetan agar ada pengurangan pembayaran (Diskon) bagi pelanggan. Oleh itu pembayaran bulan Mei dan Juni ada diskon 20% terkecuali pelanggan instansi (PNS)" imbuhnya

Harapannya,lanjud dirud PDAM Tirta Lawu,karena ini musim Covid 19, akses jalan banyak yang ditutup,untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan bagi pegawai. Proses penghitungan meteran kami batalkan."kata Dirud PDAM(mar)

Komentar