Baca Juga
Dirud PDAM Tirta Lawu
Welly Kristanto mengatakan berdasarkan Mendagri dan Perda Bupati Magetan untuk diberikan kelonggaran/toleransi pada masyarakat
"Mekanisme pengambilan / penghitungan pembayaran untuk pelanggan PDAM dirumuskan pemakaian selama tiga bulan sebelumnya(Januari, Februari,Maret). Namun untuk bulan April tetap dilaksanakan penghitungan meteran"papar Welly. (02/04)
Pihaknya akan berikan subsidi 20% buat non PNS dan sudah saya ajukan pada Bupati Magetan
" Berdasarkan arahan Bupati Magetan agar ada pengurangan pembayaran (Diskon) bagi pelanggan. Oleh itu pembayaran bulan Mei dan Juni ada diskon 20% terkecuali pelanggan instansi (PNS)" imbuhnya
Harapannya,lanjud dirud PDAM Tirta Lawu,karena ini musim Covid 19, akses jalan banyak yang ditutup,untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan bagi pegawai. Proses penghitungan meteran kami batalkan."kata Dirud PDAM(mar)
Komentar
Posting Komentar