Baca Juga
Kepala dishub kabupaten ngawi mengatakan bahwa terkait prahu yang di nambangan bisa dikelola desa Gandri dan Kwadungan. " sejak tahun 2016 sebenarnya sudah di serahkan atau dihibahkan pada pihak desa yang terkait Nabangan (prahu)" tuturnya
Pihaknya juga mengatakan agar pihak desa Gandri dan Kwadungan bisa menyepakati atas pengelolaannya" semoga dengan musyawarah bersama ini bisa di pahami dan di sepakati bersama, agar dikelola bumdes masing-masing desa Gandri dan Kwadungan. Pihak pemerintah kabupaten Ngawi sudah menyerahkan hak pada desa"imbuhnya
Kepala desa Gandri Suprianto mengucapkan selamat datang dan terimakasih pada pemangku jabatan dari pemkab ngawi dan tamu undangan."saya sangat berterima kasih atas keputusan hasil musyawah bersama ini, semoga ini nanti bisa menjadikan manfaat bagi kami" ujarnya
Dengan ditanda tangani surat kesepakatan bersama ini bisa dilaksanakan dua desa yang berkompenten. Agar dikelola bumdes desa gandri dan Kwadungan demi kelangsungan perekonomian masyarakat dan kesejahteraannya" pungkasnya
Kegiatan musyawarah bersama ini di laksanakan di pendopo kantor desa Gandri, kec. Pangkur Ngawi (18/06) dengan di simboliskan penandatangan surat keputusan (mar)
Komentar
Posting Komentar