Baca Juga
Berdasarkan himbauan dan aturan protokol kesehatan dan pantauan dari Gugus Tugas covid 19 kabupaten magetan, diharapkan pelaku usaha wisata bisa naatinya"
Bila mana dalam waktu uji coba selama batas waktu yang disepakati bila mana kondisi aman maka terus dibuka, akan tetapi bila sebaliknya akan di tutup kembali
Pemerintah kabupaten magetan melalui Dinas Pawisata dan Kebudayaan bersama unsur DPRD dan OPD sudah melakukan rapat terpadu untuk membahas hal tersebut, dihadiri juga pengusaha wisata
Dalam masa pagebluk pandemi covid 19 ini sangat luar biasa dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Oleh itulah wisata sarangan dibuka lagi, agar dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar wisata
Diharapkan pelaku usaha harus mengikuti aturan protokol kesehatan, agar pengunjung bisa nyaman, pelaku usaha juga aman.
Wajip pakai masker, menyediakan cuci tangan beserta sabun, jagak jarak.demi kenyamanan, dan menanggulangi penyebaran covid 19 di lingkungan wisata.(mar)
Komentar
Posting Komentar