Pelaksanana Musdes Gerih Penyusunanan Rancangan Pembangunan Desa

Baca Juga

                      

Saat pelaksanaa Musdes

Ngawi - Pelaksanaan MUSDES Perencanaan Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2021
di Desa Gerih Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2020, bertempat di aula Balai Desa Gerih.

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidak'nya sebuah pembangunan desa

Kepala desa Gerih H. Choiri mengatakan "pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur" katanya

Kades juga menyampaikan musdes merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menetapkan prioritas belanja desa. Dengan demikian, musdes akan efektif jika seluruh sumber pendanaan yang signifikant bagi desa telah diketahui oleh desa yaitu setelah RKP (nasional) dan RKPD/ KUA PPAS (daerah) ditetapkan sebelum akhir bulan juli"imbuhnya

Bahwa semua usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang telah di himpun oleh Tim Penyusun RKPDesa, akan dimasukan dalam rancangan RKPDesa Tahun 2021 dengan memperhatikan prioritas usulan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa"tegasnya(mar)

Komentar