Kwadungan, Musyawarah desa (Musdes) merupakan forum komunikasi antara Pemerintah Desa, BPD , dengan tokoh masyarakat (RT/RW-TOKOH Pemuda) dalam membahas kemajuan desa
Seperti Desa Simo, kecamatan kwadungan kabupaten Ngawi melakukan Musdes yang di gelar di aula kantor desa setempat
Darjo selaku kepala desa simo mengatakan dengan musyawarah ini mendapatkan suatu hasil yang maksimal dan bisa menjadikan kesepakatan bersama untuk membangun desa simo" paparkades
Musdes ini merupakan rapat /forum terbuka, dimana seluruh elemen masyarakat dapat memberikan usulan dan semua usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang telah di himpun oleh Tim Penyusun RKPDesa, akan dimasukan dalam rancangan RKPDesa Tahun 2021 dengan memperhatikan prioritas usulan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa"tegasnya
Darjo menegaskan tentang "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dengan perencanaan desa yaitu terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa" tutup kades simo(mar)
Komentar
Posting Komentar