Baca Juga
Mageta, Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di Desa.
Seperti yang di gelar oleh Kepala Desa Bayemwetan, kecamatan kartoharjo Magetan, Mutasi kaur TU menjadi kaur Keuangan yang dipimpin langsung Sugito selaku kepala desa dan di saksian unsur forkopimca, BPD, Perangkat desa , Kader Pkk dan tamu undangan
Dwi Sulistiyorini yang dulu menjabat sebagai kaur tata umum (TU) sekangrang menjadi kaur keuangan desa bayemwetan bertanggal ditetapkan keputusan mutasi yang di gelar di aula kantor desa Bayemwetan 19 agustus 2020
Sugito selaku kepala desa mengatakan dalam sambutannya dengan dimutasinya Dwi Sulistiyorini sebagai kaur keuangan untuk menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di desa Bayemwetan yang semakin baik"paparnya
Mutasi perangkat desa juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah Peraturan Desa(mar)
Komentar
Posting Komentar